Sistem informasi ini merupakan alat bantu yang disediakan oleh Dinas Kesehatan bagi masyarakat yang bermaksud mencari informasi atau mengurus perizinan atau prasyarat perizinan bidang Kesehatan.
Tujuan disediakannya sistem informasi ini adalah untuk memberikan kemudahan melalui kejelasan syarat, prosedur, waktu, biaya dan keterbukaan informasi proses yang diberikan
Guna menilai keberhasilan kami dalam upaya memberikan kepuasan atas pelayanan kepada Bapak/Ibu, dan sebagai dasar kami melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan, dilakukan pengukuran kepuasan pengguna layanan
Dimohon kesediaan Bapak/Ibu memberikan penilaian kepuasan atas rangkaian pelayanan yang telah kami berikan.
Kriteria :
PUAS : Jika seluruh aspek standar pelayanan yang diterima telah sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan.
TIDAK PUAS : Jika terdapat aspek standar pelayanan yang diterima tidak sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara professional sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. Namun demikian apabila masih terdapat hal-hal yang dirasakan menyimpang atau belum memberikan kepuasan, kami menyediakan saluran pengaduan yang dapat digunakan untuk menyampaikannya.
Selain sebagai saluran penyamapaian aduan atau keluhan, saluran ini juga dapat digunakan untuk menyampaikan masukan, saran perbaikan;
Alamat Lengkap | Jl. Jenderal Sudirman No. 2, Surakarta (Komplek Balaikota Surakarta) |
Nomor Telpon | (0271) 632202 / Fax (0271) 632202 |
dinkes@surakarta.go.id | |
Website | dinkes.surakarta.go.id |
@dinkessurakarta |